News

Sosialisasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK

February 11, 2022

Sukkhi hotu, Namo Buddhaya, Amitofo.
 
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK adalah salah satu penilaian penting untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa/siswi SMK yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (setara dengan lulusan SMK/SMA) atau jenjang 3 (setara dengan D-1) pada KKNI, dan dilaksanakan diakhir masa studi.
Selain itu, bagi pelaku dunia usaha dan dunia industri hasil UKK ini menjadi sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki oleh calon tenaga kerja.
 
Belum lama ini Direktorat SMK, Ditjen Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek RI menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian SMK Tahun Pelajaran 2021/2022.
 
Untuk memahami pedoman tersebut, BKPB Indonesia menyelenggarakan webinar Sosialisasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK dengan Narasumber Dr. Taufiq Damarjati M.T. 
(Subkoordinator Bidang Penilaian Direktorat SMK, Ditjen Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek RI).
Pada hari Sabtu, 12 Februari 2022, 
Pukul 10.00-12.00 WIB,
Via Zoom Meeting
  
Acara ini merupakan rangkaian kegiatan pengembangan mutu bagi Yayasan/ Sekolah/ Perguruan Tinggi anggota BKPB Indonesia.
 
Metta Cittena,
BKPB Indonesia