News

BKPB Indonesia Telah Dilengkapi Tanda Daftar Lembaga Keagamaan Buddha

April 01, 2021

Berdasarkan Keputusa Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha No.323 Tahun 2017 tentang Tanda Daftar Organisasi Keagamaan Buddha, maka Badan Koordinasi Pendidikan Buddhis Indonesia juga turut serta melengkapi legalitas hukumnya dengan memiliki Tanda Daftar Lembaga Keagamaan Buddha. Sebagai catatan meskipun BKPBI telah berdiri sejak tahun 1992, namun berdasarkan dokumen administrasi akta perkumpulannya, tercantum berdiri tahun 2016 (administrasi update akta perkumpulan) pada Tanda Daftar ini.