BKPB Indonesia Telah Dilengkapi Tanda Daftar Lembaga Keagamaan Buddha
April 01, 2021Berdasarkan Keputusa Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha No.323 Tahun 2017 tentang Tanda Daftar Organisasi Keagamaan Buddha, maka Badan Koordinasi Pendidikan Buddhis Indonesia juga turut serta melengkapi legalitas hukumnya dengan memiliki Tanda Daftar Lembaga Keagamaan Buddha. Sebagai catatan meskipun BKPBI telah berdiri sejak tahun 1992, namun berdasarkan dokumen administrasi akta perkumpulannya, tercantum berdiri tahun 2016 (administrasi update akta perkumpulan) pada Tanda Daftar ini.
Popular News
Pendidikan Karakter, Pilar Pendidikan Buddhis
December 19, 2015
Menjadi Guru Humanis
July 04, 2015
Festival Waisak Indonesia
January 14, 2018
Pelantikan Pengawas dan Pengurus Badan Koordinasi Pendidikan Indonesia
January 14, 2018
Menilai Karakter Bukan Masalah Bermain dengan Angka
October 11, 2014